Libur Atas Nama Tuhan - "DiDo Nogata BAKISAN"
Headlines News :
Home » » Libur Atas Nama Tuhan

Libur Atas Nama Tuhan

Written By GDE NOGATA on Senin, 06 Juli 2026 | 22.19

 

Libur Atas Nama Tuhan

Oleh Afrizal Qosim Sholeh

15 Mei 2026 17:00 WIB · Artikel Opini Kompas.id

Subuh masih menyisakan bulan, seorang petani mendatangi perkebunan tembakau seperti hendak mendekati makam gurunya. Setiap bakda Subuh sampai pukul tujuh pagi, sebelum berangkat ke balai desa, petani itu menenteng cangkul, bercaping, dan menggamit perabotan secukupnya. Ia mendiami ruang teladan yang lama mengusik pikirannya dengan memutuskan untuk mewarisi profesi ’nggetih’ di trah keluarganya sebagai petani tembakau.

Harum bau tembakau jadi wangi yang karib terselip di sela-sela sudut rumah di Katekan, Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah. Hampir setiap rumah, ada warga yang berprofesi sebagai petani tembakau. Profesi tersebut masih digemari warga desa yang 104 penghuninya pernah naik haji berjemaah pada 2018 silam lantaran untung hasil panen tembakau.

Wangi tembakau menjadi sesuatu yang telah lama tinggal, meresap, ke kain, ke kebiasaan. Ketika musim panen tiba, desa bergerak dalam ritme yang berbeda, dari ruas ingatan apa pun, bahkan yang tercantum di kalender Gregorian sekalipun.

Di musim panen itu, madrasah diniyah tutup. Dan, pada suatu Jumat, masjid tidak sepenuhnya penuh lantaran daun tembakau, sebagai komoditas utama Kabupaten Temanggung, tidak mengenal hari suci dan tengkulak tidak menunggu khotbah selesai.

Agama, yang kerap dipotret sebagai barang mewah bagi masyarakat agraris, sedang cuti dalam minggu-minggu itu. Tidak ada yang menormalisasi hal tersebut sebagai kebijakan.

Paradoks kalender

Betapa mudahnya agama cuti dan betapa sedikitnya pula gesekan yang menyertainya. Agama ditangguhkan, dan kehidupan berjalan seperti sedia kala.

Lantas saya membuka kalender nasional.

Mei 2026 ini, Republik berhenti bekerja untuk Isa Almasih, untuk Sang Buddha, untuk Allah. Indonesia meliburkan warganya demi Tuhan-tuhan dari tradisi yang berbeda dalam satu kalender yang sama, menjadi kemewahan simbolik yang tidak dimiliki banyak negara, bahkan yang menyebut dirinya negara agama.

Sementara itu, di lereng-lereng penghasil tembakau, shalat Jumat libur karena panen. Dua kenyataan ini hidup berdampingan tanpa ketegangan. Dan, ketiadaan ketegangan itulah yang perlu kita pertanyakan.

 

Kitab yang ditutup

Petani tembakau asal Ngadirejo yang sudah tunai haji lantaran hasil panen tembakau itu bernama Abdul Razaq (52). Figur yang sulit dimasukkan ke dalam kategori mana pun; ia petani tembakau, kiai kampung, kepala madrasah diniyah, sekretaris desa, semua disandang sebagai peran multifungsi sekaligus di hampir saban hari.

Di tengah stigma akan industri tembakau yang dianasir sebagai ”lingkaran setan”, dari mulutnya keluar kalimat yang cukup menampar, ”Sok lek wayah mbakon, kitab e ditutup disek (Besok kalau musim tembakau tiba, kitabnya/syariatnya ditutup dulu)”.

Ilustrasi simbolik lembaga agama yang redup.

Kalimat tersebut terdengar seperti menantang otoritas yang mapan. Akan tetapi, ia sedang mendeskripsikan tata kelola hidupnya dengan kejujuran yang jarang kita temukan. Kalimat yang lantas diamini oleh rata-rata petani tembakau yang merupakan alumni pesantren. Mereka tidak menutup kitab karena tidak tahu isinya, tetapi justru menutupnya karena tahu (everyday resistance).

Fenomena ini cukup membuka fakta bahwa ada negosiasi terbuka antara dua otoritas yang diakui secara sah, tetapi tidak bisa berdiri bersamaan. Dan, negosiasi itu hampir selalu dimenangkan tembakau karena utang kepada tengkulak tidak bisa menunggu jadwal liturgi.

Agama tanpa taring

Apa yang terjadi di ladang tembakau dan yang terjadi di kalender nasional terlihat lahir dari rahim yang berbeda, tetapi beresonansi.

Data Kementerian Agama mencatat indeks religiositas kita di angka 70,91 pada 2024, disusul indeks kesalehan umat yang menyentuh 84,61 pada 2025. Angka yang gemilang, sampai kita menemukan bahwa skor kesalehan ritual sangat tinggi, tetapi dimensi sosialnya justru jauh tertinggal. Kita rajin beribadah, sementara, belakangan, daya transformatif agama terhadap etika publik, integritas, dan kepedulian terhadap yang lemah (mustadh’afin) terasa hambar. Agama menguat sebagai identitas, menguat sebagai pelumas kapitalisme, tetapi melemah sebagai tuntunan.

Negara setali tiga uang. Ia memberi hari, memberi pengakuan, memberi tempat di setiap seremoni kenegaraan sebagai penghormatan akan keberagaman agama di Indonesia. Negosiasi yang menahun atas penghormatan tersebut menjadi bagian dari tata manajerial publik yang tertib. Sialnya, ketika beririsan dengan kebijakan agama, negara justru melemah.

Catatan Akhir Tahun Kebebasan Beragama 2025 yang diterbitkan Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada mencatat kebijakan agama era Prabowo-Gibran mengalami kemunduran. Pemerintah cenderung mewarisi masalah lama tanpa terobosan baru. Ketika pembubaran ibadah terjadi di Sukabumi dan Padang, respons negara bukan melindungi yang terusik, melainkan menawarkan ”kurikulum cinta” sebagai strategi jangka panjang. Belum lagi persoalan permohonan pendirian rumah ibadah yang mengendap.

Agama dirayakan di kalender, tetapi tidak dilindungi di lapangan.

Charles Taylor dalam A Secular Age (2007) menyebut ini immanent frame—agama yang tergeser dari panggilan transenden menjadi pelengkap gaya hidup yang menenangkan. Selaras dengan itu, Hartmut Rosa dalam Resonance (2019) memerinci bahwa agama seharusnya bekerja sebagai sumbu vertikal resonansi, hubungan dengan sesuatu yang melampaui diri, yang menggetarkan dan mengubah. Hadir di kalender, hadir di identitas, tetapi tidak lagi mengguncang cara kita hidup bersama.

Almarhum KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah dengan enteng berkata bahwa ”Tuhan tidak perlu dibela”. Di balik kejenakaan itu tersimpan argumen untuk menilik agama, yang sibuk mempertahankan simbol dan formalitasnya, telah salah memahami apa yang sesungguhnya perlu dijaga, yakni kapasitasnya untuk mengubah cara manusia memperlakukan sesamanya.

Pertanyaannya bukan lagi apakah kita cukup religius. Akan tetapi, apakah agama-agama kita masih punya otoritas moral untuk mengatakan tidak kepada negara yang menggunakannya sebagai ornamen, kepada pasar yang mengabaikannya sebagai hambatan, kepada kita sendiri yang merayakannya sebagai identitas, tetapi enggan membiarkannya mengubah cara kita hidup?

Azan sudah selesai. Petani masih di ladang. Republik sedang libur. Dan, Tuhan, dalam semua namanya, mungkin tidak pernah meminta itu.

Afrizal Qosim Sholeh,

Master Sosiologi Agama SPs UIN Jakarta,

Sekretaris Sayap Intelektual PP GP Ansor.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Mengenai Saya

Foto saya
Karmany eva dhikaras te ma phalesu kadachana, ma karma phala hetur bhur ma te sango ,stv akarmani. (Bhagawadgita II.47) Artinya : Kewajibanmu kini hanya bertindak, bekerja tanpa mengharapkan hasil, jangan sekali pahala jadi motifmu, jangan pula berdiam diri jadi tujuanmu.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. "DiDo Nogata BAKISAN" - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template